Maraknya aplikasi membuat kita semakin mudah untuk mempersiapkan diri menyongsong masa depan. Dibalik maraknya aplikasi-aplikasi investasi di Indonesia, nama Bibit seolah menjadi salah satu rujukan sebagai aplikasi yang terpercaya.
Namun mungkin ada sebagian dari kalian yang masih menanyakan, apakah bibit terdaftar di OJK?
Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, tentu ada beberapa pertimbangan yang diambil. Sebuah aplikasi finansial haruslah mendapat pengawasan dari OJK.
Tentu kalian tidak boleh serampangan memilih aplikasi-aplikasi yang masih abu-abu statusnya.
Hal ini patut diperhatikan, karena pada saat ini, sudah banyak sekali orang yang merasa tertipu.
Mulai dari kehilangan harta, hingga stress berkepanjangan karena dananya sudah dibawa lari orang lain.
Tentu saja kalian tidak boleh mengalami hal yang sama. Maka dari itu, perlu adanya wawasan mengenai pentingnya pengawasan OJK.
Pentingnya Sebuah Aplikasi Finansial Terdaftar di OJK
Mungkin sebelum kita masuk pada pembahasan mengenai apakah bibit terdaftar di OJK, ada dari kalian yang masih mempertanyakan apa sih pentingnya sebuah aplikasi terdaftar di OJK.
Tentu saja ada beberapa keuntungan yang bisa kalian dapatkan, seperti :
- Terhindar dari aksi penipuan
- Investasi lebih aman dan terjamin
- Meminimalisir resiko adanya penyalahgunaan dana
- Hidup bisa lebih tenang karena sudah dibantu Badan yang berwenang
Jadi, apakah aplikasi terdaftar di OJK itu penting? Tentu saja!
Nah, sebelum menjawab pertanyaan kalian tentang apakah bibit terdaftar di OJK, ada beberapa info yang harus kalian ketahui.
Aplikasi Apa Saja yang Sudah Terdaftar OJK
Selain daripada Bibit, ada juga aplikasi-aplikasi finansial di Indonesia yang sudah cukup terkenal di masyarakat.
Mereka juga telah mengantongi izin dari OJK, jadi para pengguna bisa merasa aman dan nyaman dalam melakukan rutinitas investasi.
1. Bareksa
Bagi yang sebelumnya telah familiar dengan Bareksa, pasti mereka sudah mendapat aplikasi yang mumpuni untuk segala bentuk investasi. Bareksa sendiri merupakan aplikasi investasi online gratis, yang memberikan pengguna keleluasaan untuk berinvestasi pada jenis reksadana yang berbeda.
Tak hanya dimanjakan dengan banyak pilihan investasi, pengguna juga bisa memanfaatkan fitur-fitur menarik seperti Kalkulator Investasi dan Simulator Bareksa.
Seluruh produk bebas dari biaya transaksi, dan kalian sudah mendapat keamanan dari beberapa manajer investasi yang handal dalam mengelola portofolio kalian.
2. Ajaib
Seperti namanya, aplikasi ini memang cukup “Ajaib” di kelasnya. Tak hanya untuk berinvestasi saja, pengguna dapat menggunakan aplikasi ini untuk saling berdiskusi antar investor maupun trader yang berada dalam satu komunitas.
Seperti dengan aplikasi finansial lainnya, kalian dapat dengan mudah menemukan berbagai jenis reksadana seperti pendapatan tetap, pasar uang, saham, dan campuran.
Selain itu, ada juga pilihan beberapa emiten saham dalam industri yang berbeda.
Banyaknya pilihan ini benar-benar bisa memanjakan pengguna dalam berinvestasi.
Sebelum menjawab apakah Bibit terdaftar di OJK, simak informasi di bawah ini.
Resiko Aplikasi yang Tak Terdaftar di OJK
Nah, seperti yang kalian ketahui, aplikasi-aplikasi di atas sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Selain dari menimbang keuntungannya, kalian juga harus mengerti kerugian dari penggunaan aplikasi-aplikasi yang tidak didaftarkan di OJK, seperti :
- Rawan sekali terhadap penipuan
- Pengguna bisa dikenakan biaya yang tidak masuk akal besarnya
- Penetapan harga tidak sesuai aturan pemerintah
- Dana pengguna bisa dibawa lari
- Dana yang ada tidak bisa dicairkan atau ditransfer ke rekening pribadi
Mengerikan, bukan? Maka dari itu, kalian harus berhati-hati dalam memilih aplikasi untuk investasi.
Nah sekarang pada pembahasan utama, apakah Bibit terdaftar di OJK?
Apakah Bibit Terdaftar di OJK?
Jawaban adalah Ya! Bibit sudah mendapatkan izin dari OJK sebagai Agen Penjual Reksa Dana.
Jadi, sangatlah aman bagi kalian untuk memulai berinvestasi di aplikasi Bibit.
Tapi kalian harus memahami alur investasinya dulu ya. Bibit bukanlah pihak yang akan menyimpan dana kalian sepenuhnya.
Sebaliknya, dana kalian akan langsung ditransfer ke penampungan dana investor untuk kemudian dikelola oleh Manajer Investasi masing-masing reksadana.
Nah, dana kalian akan disimpan dengan baik di Bank Kustodian yang terpercaya. Jadi, dana yang kalian miliki sudah tentu aman.
Apa yang menjadi hak-hak kalian sudah tersimpan dengan baik di Bank Kustodian.
Jadi, agen penjual reksadana, yakni Bibit, dan juga Manajer Investasi tidak akan mengambil sepeserpun dari hak dana kalian.
Sebagai tambahan informasi, Bibit sendiri sudah didukung oleh salah satu venture capital terbesar seperti 500 Startups dan East Venture.
Hal ini membuat Bibit memiliki sistem permodalan yang amatlah kuat.
Selain itu, Bibit sendiri sudah dikemabngkan sejak tahun 2012 yang kala itu masih membawa nama Stockbit.
Stockbit sendiri mendapat nilai yang amat baik di mata penggunanya, dan kini disusul oleh Bibit yang juga memiliki rating dan download tertinggi di Indonesia.
Jadi, sudahkah kalian siap untuk berinvestasi sekarang?
Kalau sudah, jangan lupa untuk selalu menggunakan aplikasi-aplikasi finansial yang terpercaya ya!