Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Online

BPJS Ketenagakerjaan Online merupakan sebuah Lembaga Negara yang meliputiย  bidang asuransi dan sebagai pelaksana undang-undang jaminan sosial tenaga kerja. Sebelumnya badan ini bernama Jamsostek bertujuan sebagai proteksi diri dalam bekerja.

Dalam hal ini untuk mengatasi dari risiko sosial ekonomi dan dalam pelaksanaannya menggunakan sebuah sistem kerja yaitu asuransi sosial.

BPJS Ketenagakerjaan berfokus pada semua tenaga kerja dan pegawai, entah itu pegawai sipil dan juga swasta.

Manfaat lainnya yaitu untuk melindungi dari risiko pekerjaan dengan biaya yang terjangkau dan sudah menjadi tanggungan perusahaan sebagai asuransi masa tua.

Dalam hal ini contoh resiko sosial ekonomi yang ditanggung oleh Jamsostek yaitu perlindungan untuk kecelakaan, hamil, bersalin, sakit, cacat, hari tua, dan meninggal dunia.

Dan bagaimana cara untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan jika belum memiliki asuransi ini?

Ada cara yang bisa Anda lakukan selain harus datang langsung ke kantor pusat atau cabang sesuai domisili Anda, yaitu dengan cara online.

Lebih jelasnya Anda bisa simak penjelasan lebih lanjut mengenai cara daftar bpjs ketenagakerjaan online berikut ini.

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Online

Pilihan Program BPJS Ketenagakerjaan

Ada beberapa jenis pilihan program dari BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dipilih, seperti ada Jaminan Hari Tua / JHT, Jaminan Kecelakaan Kerja / JKK dan ada Jaminan Pemeliharaan Kesehatan / JPK.

Lebih jelasnya simak penjelasan dibawah ini:

Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Program BPJS Ketenagakerjaan pertama yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Jaminan yang berfungsi untuk mengatasi masalah hilangnya penghasilan karena dampak kerja seperti cacat atau kematian.

Penting bagi pekerja memiliki jaminan seperti ini, dimana jaminan ini sudah ditanggung oleh perusahaan, yang dibayar iurannya setiap bulan sebesar 0,24%ย  sampai dengan 1,74% sesuai jenis pekerjaanya.

Program Jaminan Hari Tua (JHT)

JHT bermanfaat untuk pekerja dalam memberikan keamanan dan kepastian dalam risiko sosial ekonomi.

Selain digunakan untuk pekerja, jaminan ini sebagai alat penjamin penerimaan penghasilan tenaga kerja dan keluarganya karena akibat risiko sosial saat bekerja.

Program Jaminan Kematian (JKM)

Jaminan ini diberikan kepada tenaga kerja bertujuan untuk meringankan keluarga dalam hal biaya pemakaman dan santunan berbentuk uang.

Jaminan ini tentu saja ditujukan untuk ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal karena bukan kecelakaan kerja.

Bukan Program Jaminan Pensiun (JP)

Jaminan ini bertujuan untuk meningkatkan level kehidupan layak bagi peserta atau untuk ahli waris.

Yaitu dengan cara memberikan penghasilan setelah peserta akan masuk ke masa pensiun, terjadi cacat atau tidak bisa bekerja dalam waktu lama, atau meninggal dunia.

Jenis Keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan

Berikut ini beberapa jenis keanggotaan diantaranya :

Penerima Upah (PU)

Pekerja Penerima Upah (PU) yaitu para pekerja yang bekerja dan menerima gaji, upah, atau imbalan lain dari perusahaan.

Bukan Penerima Upah (BPU)

Pegawai yang Bukan Penerima Upah (BPU) yaitu para pekerja yang bekerja atau usaha ekonomi dengan mandiri dengan tujuan mendapat penghasilan dari pekerjaannya.

Jasa Konstruksi

Jasa Konstruksi merupakan para pekerja yang memberikan pelayanan jasa seperti perencanaan konstruksi, jasa pelaksanaan pekerjaan konstruksi dan layanan konsultasi pengawasan konstruksi.

Pekerja Migran

Pekerja Migran Indonesia merupakan seorang atau tiap warga negara Indonesia yang sedang, akan, dan telah melaksanakan pekerjaan setelah itu ia mendapat upah atau gaji di luar negeri atau di luar Indonesia.

Syarat Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan

Ada beberapa syarat yang bisa Anda lampirkan untuk mendaftar keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan seperti berikut ini:

Syarat Daftar BPJS Tenaga Kerja untuk Hubungan Kerja

  • Melampirkan fotokopi dan surat SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) asli
  • Melampirkan fotokopi dan NPWP Perusahaan asli
  • Melampirkan fotokopi dan surat Akta Perdagangan Perusahaan asli
  • Melampirkan fotokopi KTP
  • Melampirkan fotokopi KK pekerja
  • Melampirkan foto berwarna pekerja berukuran 2ร—3 , sejumlah 1 Lembar.

Syarat Peserta BPJS Tenaga Kerja Luar Hubungan Kerja

  • Melampirkan surat izin usaha dari RT/RW/Kelurahan setempat
  • Melampirkan fotokopi KTP Pekerja
  • Melampirkan fotokopi KK Pekerja
  • Melampirkan Foto berwarna Pekerja berukuran 2ร—3, sejumlah 1 lembar

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Online

Setelah Anda melengkapi semua data yang menjadi syarat pendaftaran seperti penjelasan di atas.

Berikut ini mengenai tata cara daftar bpjs ketenagakerjaan online, seperti langkah berikut:

  • Pertama Anda buka situs resmi BPJS Ketenagakerjaan melalui link https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  • Lalu pilih โ€œDAFTARKAN SAYAโ€.
  • Kemudian pilih satu dari pilihanย  yaitu Pemberi Kerja/ Pekerja BPU/ Pekerja Migran/ Jasa Konstruksi.
  • Lalu Anda mengisi data yang diminta dengan isian yang sebenarnya.
  • Tinggal menunggu email notifikasi, selanjutnya Anda ikutiย  tahapan berikutnya.
  • Setelah langkah berhasil dilakukan, maka Anda bisa membawa `langsung semuaย  dataย  persyaratan ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Demikianlah penjelasan mengenai cara daftar bpjs ketenagakerjaan online, semoga menjadi manfaat.

Tinggalkan komentar